Dalam
rangka menyelesaikan tugas mata kuliah di semester 3, yaitu mata kuliah ekonomi
koperasi. Maka, saya akan menganalisis salah satu koperasi yang bergerak untuk membantu
melayani usaha mikro baik dalam bentuk simpanan, pinjaman, dan pembiayaan yang
sesuai prinsip syariah model rembug pusat yang bertujuan untuk kemaslahatan
umat atau kesejahteraan anggota, yaitu Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia
yang terletak di daerah Paramount Land Tangerang, kab. Tangerang.
Profil
Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (kopsyahmbi)
Koperasi
Syariah Benteng Mikro Indonesia merupakan koperasi yang kegiatan usahanya
meliputi simpanan, pinjaman, dan pembiayaan sesuai prinsip syariah model rembug
pusat, termasuk dalam mengelola zakat, infaq/sedekah, dan wakaf. Koperasi ini
terletak di Ruko The Times Square No.83318 Jl. Boulevard Andalucia Paramount
Land Tangerang,
Kab.Tangerang, 15334, Indonesia. Koperasi ini awalnya adalah Lembaga Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPP-UMKM) yang merupakan artikulasi simpulan studi identifikasi skim-skim pembiayaan bagi pelaku UMKM yang dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Tangerang dan Lembaga Sumberdaya Informasi Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB) pada tahun 2002. Pada bulan November 2015 mengalami perubahan anggaran dasar dan berganti nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Benteng Mikro Indonesia dengan Akte Pendirian Nomor : 01 Tanggal 14 September 2015 dengan Badan Hukum Tanggal 04 November 2015 Nomor : 213/PAD/M.KUMKM.2/XI/2015.
Kab.Tangerang, 15334, Indonesia. Koperasi ini awalnya adalah Lembaga Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPP-UMKM) yang merupakan artikulasi simpulan studi identifikasi skim-skim pembiayaan bagi pelaku UMKM yang dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Tangerang dan Lembaga Sumberdaya Informasi Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB) pada tahun 2002. Pada bulan November 2015 mengalami perubahan anggaran dasar dan berganti nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Benteng Mikro Indonesia dengan Akte Pendirian Nomor : 01 Tanggal 14 September 2015 dengan Badan Hukum Tanggal 04 November 2015 Nomor : 213/PAD/M.KUMKM.2/XI/2015.
BAB I
KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
1.
Konsep
Koperasi
Konsep
koperasi pada umumnya terbagi menjadi 3 jenis, diantaranya : konsep koperasi
barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep negara berkembang.
Menurut
hasil analisis saya, Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (kopsyahmbi)
merupakan koperasi yang menganut konsep koperasi negara berkembang. Karena,
koperasi kopsyahmbi ini terletak di negara yang berkembang yaitu Negara
Republik Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya peran pemerintah
yang menetapkan kebijakan peraturan atau udang – undang yang berkaitan dengan
perkoperasian di Indonesia, yaitu UU No. 25 tahun 1992.
2.
Aliran
Koperasi
Menurut
Paul Hubert Casselman, berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem
perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah, aliran koperasi dibedakan
menjadi 3 aliran yaitu :
a. Aliran
Yardstick : aliran
yang ada pada negara berideologi kapitalis atau ekonomi liberal
b. Aliran
Sosialis : aliran
yang lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
c. Aliran
Persemakmuran : aliran ini
menjadikan koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan
memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Dengan
3 macam aliran tersebut, menurut analisis saya aliran koperasi syariah benteng
mikro Indonesia ini menganut aliran persemakmuran. Hal ini dikarenakan,
koperasi di indonesia didirikan ditujukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan
rakyatnya. Sesuai dengan ideologi Indonesia yaitu pancasila dengan sistem
ekonomi demokrasi.
3.
Sejarah
Koperasi
Koperasi
Syariah Benteng Mikro Indonesia (kopsyahmbi) awalnya adalah Lembaga Pembiayaan
Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPP-UMKM) yang merupakan artikulasi
simpulan studi identifikasi skim-skim pembiayaan bagi pelaku UMKM yang
dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten
Tangerang dan Lembaga Sumberdaya Informasi Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB)
pada tahun 2002.
Cabang
pertama adalah LPP-UMKM Sukadiri berdiri pada bulan Juni 2003 dengan wilayah
kerja Desa Pekayon dan Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, atas kerjasama Badan
Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Tangerang dengan Lembaga
Sumberdaya Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB).
Sistem
pelayanan pembiayaan yang diterapkan adalah Modifikasi Pola Grameen Bank
yang didirikan oleh Prof. Dr. Muhammad Yunus yang berkewarganegaraan
Bangladesh kelahiran Chittagong 28 Juni 1940, Grameen Bank pertama kali
dikembangkan di Desa Jobra Bangladesh tahun 1976 dimana sumber modalnya berupa
pinjaman dari Janata Bank salah satu Bank konvensional yang ada di Bangladesh.
Dan atas jasa dan pengabdiannya dunia telah memberikan penghargaan NOBEL
PERDAMAIAN 2006 kepada Grameen Bank. Grameen berasal dari bahasa
Bengali yang berarti Desa, maka secara harfiah Grameen Bank
adalah Bank Desa.
Di Indonesia
tahun 1989 dikembangkan di Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh Dr.
Ir. H. Mat Syukur, MS. (yang membawa dan mengenalkan Pola Grameen Bank
ke Pemda Kabupaten Tangerang) sebagai cikal bakal berdirinya LPP-UMKM Kabupaten
Tangerang. Beliau juga telah mengembangkan di berbagai wilayah di Indonesia
seperti: Bekasi, Kepulauan Seribu, Brebes, Batang, Saum Laki (Maluku Tenggara),
Tabalolong (Kupang/NTT), dan tahun 2002 di Kecamatan Mangunharjo dan
Bandarharjo Kota Semarang serta Kecamatan Kronjo dan Kemiri Kabupaten
Tangerang.
Melalui Rapat
Anggota tanggal 20 Maret 2013 berubah Badan Hukum menjadi Koperasi Jasa Keuangan
Syariah dengan nama KPP-UMKM Syariah dengan Akte Pendirian Nomor : 03 Tanggal
05 April 2013 dengan Badan Hukum pada tanggal 12 April 2013 Nomor :
518/11/BH/XI.3/KUMKM/2013; Pada Bulan April 2014 mengalami Perubahan Anggaran
Dasar dan berganti nama menjadi Koperasi KPP-UMKM Syariah dengan Akte Pendirian
Nomor: 326 Tanggal 11 April 2014 dengan Badan Hukum Tanggal 10 Oktober 2014
Nomor : 518/11A/PAD/XI.3/KUMKM/2014.
Pada Bulan
November 2015 mengalami Perubahan Anggaran Dasar dan berganti nama menjadi
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BENTENG MIKRO INDONESIA dengan
Akte Pendirian Nomor : 01 Tanggal 14 September 2015 dengan Badan Hukum Tanggal
04 Nopember 2015 Nomor : 213/PAD/M.KUMKM.2/XI/2015.
Sistem
Operasional Simpanan, Pinjaman dan Pembiayaan menggunakan Pola Syariah Model
Rembug Pusat untuk kemaslahatan atau kesejahteraan anggota.
BAB
II
ARTI
NAMA, LOGO DAN TUJUAN KOPERASI
1.
Arti
Nama
-
Koperasi
Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) adalah koperasi yang kegiatan usahanya meliputi simpanan,
pinjaman dan pembiayaan sesuai prinsip syariah, termasuk mengelola zakat,
infaq/sedekah, dan wakaf dan disingkat menjadi Koperasi Syariah (Kopsyah).
-
Benteng mempunyai makna :
a.
Koperasi
ini lahir dan berkedudukan di Tangerang, karena BENTENG merupakan nama lain
untuk Tangerang.
b.
Benteng
merupakan pertahanan atau perisai.
-
Mikro mempunyai makna : Koperasi ini
merupakan koperasi masyarakat yang fokus melayani usaha mikro.
-
Indonesia mempunyai makna : Koperasi ini akan
melayani seluruh masyarakat Indonesia.
2.
Arti Logo
a. Empat sudut pandang melambangkan
arah mata angin
yang mempunyai maksud :
-
Sebagai
gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi.
-
Sebagai
dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan.
-
Sebagai
penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan
demokrasi.
-
Selalu
menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
b. Padi dan Kapas yang mengililingi
rumah dan air dibawahnya
memiliki makna bahwa tujuan dari koperasi adalah untuk kesejahteraan anggota dengan
kecukupan sandang, pangan, papan dan tersedianya kebutuhan air dan sanitasi
yang sehat.
c. Lambang dalam bentuk teks Koperasi
Syariah Banteng Mikro Indonesia memiliki makna sebagai singkatan nama untuk memudahkan
penyebutan dan sosialisasi.
3.
Tujuan
Koperasi
Setiap koperasi pasti
memiliki visi dan misinya tersendiri, termasuk Koperasi Syariah Benteng Mikro
Indonesia yang mempunyai visi dan misi sebagai berikut :
a. Visi
Menjadi Mitra UMKM terbaik di
Indonesia yang sehat, kredibel dan efektif untuk mendinamisasi pemberdayaan
anggota dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian
sesuai prinsip-prinsip syariah yang menciptakan kemaslahatan.
b. Misi
-
Memberikan
kontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan anggota melalui pelayanan simpan
pinjam dan pembiayaan syariah.
-
Mengembangkan
dan memberdayakan anggota yang produktif dan mandiri serta memiliki daya saing
secara sistematis, berkelanjutan dan terintegrasi.
-
Mengelola
koperasi secara modern dan rofessional tanpa meninggalkan jati diri koperasi.
-
Memberikan
pelayanan prima untuk kepuasan anggota.
-
Membuka
lapangan pekerjaan baru yang terbuka bagi anggota koperasi dan keluarganya.
BAB
III
ORGANISASI
DAN MANAJEMEN KOPERASI
1.
Struktur
Organisasi
2.
Susunan
Organisasi
a.
Susunan
Pengawas
Ketua
Pengawas :
H. Didi Budiharta, SH
Anggota
Pengawas :
1)
Ir. Bagus W.D. Wicaksono, M.Si
2)
Drs. H. Machdiar, M.Si
Ketua Pengawas Syariah : H. Hendry
Tanjung, Ph.D
Anggota Pengawas Syariah :
1)
Dr. Ir. Trisiladi Supriyatno, M.Si
2) H.
Nadratuzzaman Hosen, Ph.D
b.
Pengurus
1)
Ketua Pengurus (Presiden Direktur) : Kamaruddin Batubara, SE
2)
Wakil Ketua (Wakil Presdir) : Radius Usman, S.Si
3)
Sekretaris I (Dir. Operasional) :Yayat Hidayatullah,ST.,MM
4)
Sekretaris II (Dir. SDM) : Agus Suherman, SH
5)
Bendahara (Dir. Keuangan & adm) : Makhrus, SE
c.
Pengelola
1)
Manager Cabang Tangerang I : Sondari
2)
Manager Cabang Tangerang II : Jejen, SE
3)
Manager Cabang Serang : M. Taufik Hidayat
4)
Manager Cabang Lebak : Samuroh Hadi Saputera
5)
Manager Cabang Tangerang : Muhamad Umar
REFRENSI
Materi Bahan Ajar Ekonomi
Koperasi.doc