Jumat, 19 Mei 2017

PERAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA



PERAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA

Nama : Daliyani Putri Maharani
Kelas : 1EB13
NPM : 2121668
1.      Pengertian Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan Internasional biasa disebut dengan perdagangan antarnegara, adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Kegiatan utama perdagangan internasional adalah ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan perdagangan suatu perusahaan untuk mengeluarkan barang dari wilayah pabean suatu negara dan memperdagangkannya di wilayah pabean negara lain. Definisi ekspor yang lain adalah arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri.  Di sisi lain, impor adalah kegiatan perdagangan suatu perusahaan untuk memasukkan barang dari luar negeri untuk diperdagangkan atau diperjualbelikan di dalam negeri.  Definisi impor yang lain adalah arus barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Negara yang menjual barang dan jasa ke negara lain disebut negara pengekspor. Negara yang membeli atau mendatangkan barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri disebut negara pengimpor.  Dalam keseharian kegiatan ekspor-impor tidak hanya dilakukan oleh negara, tetapi juga oleh perusahaan-perusahaan. Perusahaan yang khusus melakukan aktivitas menjual barang-barang dan jasa ke luar negeri disebut eksportir. Sedangkan, perusahaan yang khusus mendatangkan barang dari luar negeri ke dalam negeri disebut importir.
Pertukaran atau yang lebih sering disebut dengan perdagangan merupakan suatu proses tukar menukar yang dilakukan secara sukarela. Masing-masing pihak sama-sama ingin melakukan perdagangan dan ada kesepakatan baik mengenai harga maupun jumlah barang dan jasa yang diperdagangkan.
Suatu negara melakukan perdagangan dengan negara lain dikarenakan dapat memberikan keuntungan atau disebut juga manfaat perdagangan.  Perdagangan internasional baru akan terjadi jika masing-masing pihak yang akan melakukan perdagangan mendapatkan manfaat dari perdagangan tersebut.
2.      Jenis Perdagangan Internasional
Perdagangan internasiaonal atau antara negara dapat dilakukan dengan berbagai macam cara diantaranya :
1.      Ekspor
Dibagi dalam beberapa cara antara lain :
a.      Ekspor Biasa
Pengiriman barang keluar negri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.

b.      Ekspor Tanpa L/C
Barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada ijin khusus dari departemen perdagangan
2.      Barter
Pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negri.
Jenis barter antara lain : 
a.      Direct Barter
Sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of valuesuatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.

b.      Switch Barter
Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.

c.       Counter Purchase
Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.

d.      Buy Back Barter
Suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.

3.      Konsinyasi (Consignment)
Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang  tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange)   dengan  cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :

a.      Pemilik brang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
b.      Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
c.       Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
d.      Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual. Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
e.       Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang.
f.        Barang-barang yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah tangan
g.      Yang  diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
h.      Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
4.      Package Deal
Untuk memperluas pasaran hasil kita terutama dengan negara-negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan ( rade agreement) dengan salah saru negara. Perjanjian itu menetapkan junlah tertentu dari barang yang akan di ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari negara itu akan mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara tersebut.

5.      Penyelundupan (Smuggling)
Setiap usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi menjadi 2 bagian :
a.       Seluruhnya dilakuan secara ilegal
b.      Penyelundupan administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud)

6.      Border Crossing
Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan dengan persetujuan tertentu (Border Agreement), tujuannya pendudukan perbatasan yang saling berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu dan wajar. Border Crossing dapat terjadi melalui :
a.      Sea Border (lintas batas laut)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan dilakukan dengan cara penyebrangan laut

b.      Overland Border (lintas batas darat)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap pendudik negara tersebut melakukan interaksi dengan  melewati batas daratan di masing-masing negara melalui persetujuan yang berlaku

3.      Manfaat
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
a.      Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

b.      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.

c.       Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.

d.      Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

4.      Faktor
Ada 5 faktor yang mendorong perdagangan internasional, yaitu :

a.      Adanya Perbedaan Sumber Daya Alam
Perbedaan sumber daya alam antara berbagai negara mengakibatkan ada sejumlah barang yang tidak dapat dihasilkan oleh suatu negara.  Akibatnya, negara yang tidak memiliki sumber daya untuk menghasilkan suatu komoditas tertentu terpaksa harus membelinya dari negara lain.

b.      Adanya Perbedaan Biaya Produksi
Perbedaan dalam biaya produksi mengakibatkan perbedaan keuntungan yang akan diperoleh.  Negara yang mampu menekan biaya produksi lebihh murah akan memperoleh keuntungan yang relatif lebih besar dibandingkan negara yang biaya produksinya lebih tinggi.

c.       Perbedaan Selera
Adanya perbedaan selera memungkinkan kita menjual barang-barang dalam negeri ke luar negeri, dimana orang luar negeri menyukai barang yang diproduksi dalam negeri.  Begitu juga sebaliknya.

d.      Terbukanya Komunikasi dan Informasi Antarnegara
Teknologi berguna untuk mendapat informasi tentang berbagai produk dari luar negeri.  Kita dapat mengetahui barang apa yang diproduksi negara lain yang tidak bisa kita produksi sendiri, barang negara mana yang mutunya lebih baik, biaya produksi dari negara mana yang lebih murah, atau sebaliknya.  Jika kita mengetahui informasi tersebut, tentunya akan menjadi pendorong untuk melakukan perdagangan dengan negara yang bersangkutan.

e.       Perbedaan Sumber Daya Manusia
Suatu negara yang memiliki jumlah penduduk relatif banyak akan memproduksi barang-barang yang lebih banyak mengandalkan tenaga manusia dibandingkan mesin.  Sementara itu, negara yang memiliki sumber daya manusia relatif sedikit akan menghasilkan barang-barang yang lebih banyak diproduksi dengan mesin.

5.      Kelebihan
a.       Terpenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa
b.      Penduduk di negara yang bersangkutan dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi
c.       Pendapatan atau devisa negara meningkat
d.      Terbukanya kesempatan kerja
e.       Terciptanya persahabatan dan kerjasama antarnegara diberbagai bidang
f.       Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri
g.       Mendorong keinginan untuk meningkatkan produksi
h.      Perdagangan internasional bisa mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi

6.      Kekurangan
a.       Mundurnya industri dan produksi dalam negeri kalau masyarakat lebih menyukai produk-produk luar negeri.
b.      Munculnya ketergantungan kepada negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi.
c.       Adanya kecenderungan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan konsumsi secara berlebihan.
d.      Terjadi perubahan pola dan kebiasaan konsumsi yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan ekonomi akibat dibukanya hubungan dengan luar negeri.
7.      Peranan Perdagangan Luar Negeri Dalam Perekonomian Indonesia
Hubungan perdagangan yang dibina antara satu negara dan negara lainnya akan menimbulkan manfaat secara ekonomi maupun nonekonomi, baik yang berdampak positif maupun negatif bagi suatu negara.
1. Pengaruh Ekonomis
a. Pengaruh Ekonomis pada Kegiatan Konsumsi
Pengaruh ekonomis perdagangan internasional pada kegiatan konsumsi, antara lain berupa semakin banyaknya jumlah serta pilihan barang yang dapat dikonsumsi.  Dengan adanya perdagangan internasional, barang yang tersedia dipasar bukan hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri.  Kita jadi memiliki lebih banyak pilihan barang yang akan kita konsumsi.  Meskipun uang yang kita miliki sama, namun pilihan barang yang dapat kita beli dengan uang tersebut akan tersedia lebih banyak.
b. Pengaruh Ekonomis pada Kegiatan Produksi
Perdagangan internasional memberikan pengaruh yang besar pada kegiatan produksi.  Sebelumnya sudah dibahas bahwa perdagangan internasional akan mendorong setiap negara melakukan spesialisasi sesuai dengan keunggulan yang dimilikinya.  Spesialisasi yang didasarkan pada keunggulan, akan membuat suatu negara berusaha memproduksi dalam kualitas yang lebih baik serta jumlah yang lebih banyak.  Spesialisasi juga akan mendorong peningkatan produktivitas atau keahlian pekerja.  Semakin spesialis produksi suatu negara maka semakin tinggi kualitas dan produktivitasnya.
2. Pengaruh Nonekonomis
Selain pengaruh langsung yang bersifat ekonomis, perdagangan internasional juga membawa pengaruh yang tidak langsung dan bersifat nonekonomis.  Pengaruh nonekonomis perdagangan internasional meliputi aspek budaya, aspek pendidikan, aspek politik, dan aspek militer.
  1. Perdagangan internasional dapat membuka hubungan budaya antarnegara yang melakukan perdagangan, misalnya dengan mengadakan pertukaran seni budaya antarnegara.
  2. Dalam aspek pendidikan, perdagangan internasional dapat meningkatkan hubungan kedua negara dengan cara mengadakan pertukaran pelajar antarnegara, memberikan beasiswa untuk belajar di suatu negara, atau memberikan bantuan untuk membangun sekolah-sekolah di negara yang kurang mampu.
  3. Aspek politik dari perdagangan internasional adalah meningkatnya jalinan kerja sama antarnegara yang berdagang.
  4. Perdagangan internasional dapat menjadi pintu pembuka untuk kerja sama antarnegara dalam bidang militer, misalnya untuk mengawasi penyelundupan barang-barang terlarang dan pembajakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
8.      Contoh Kasus
Indonesia – Australia
Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil sikap untuk melaporkan Australia ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO atas penerapan kebijakan plain packaging (wajib kemasan rokok polos). Kebijakan itu dinilai berpengaruh terhadap kinerja ekspor tembakau dan rokok Indonesia.
Langkah Indonesia melaporkan Australi ke WTO dinilai sebagai langkah yang tepat. Kebijakan ini sudah diperhitungkan sejak dikeluarkan Tobacco Plain Packaging Act oleh Australia tahun 2012 lalu.
Dalam peraturan tersebut dikatakan, seluruh rokok dan produk tembakau yang diproduksi sejak Oktober 2012 dan dipasarkan sejak 1 Desember 2012 wajib dikemas dalam kemasan polos tanpa mencantumkan warna, gambar, logo, dan slogan produk.
Indonesia adalah negara produsen rokok kretek terbesar di dunia dan secara peringkat, Indonesia menempati posisi nomor 2 terbesar di dunia, setelah Uni Eropa, sebagai negara produsen-pengekspor produk tembakau manufaktur.
Data Kementerian Perindustrian menyebutkan, kinerja ekspor tembakau dan rokok pada 2009 menyentuh angka 52.515 ton dan pada 2012 mengalami penurunan 15.405 ton menjadi 37.110 ton. Sementara kapasitas produksi rokok nasional hingga akhir tahun mencapai 308 miliar batang, meningkat 6 miliar batang dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 302 miliar batang.
Kebijakan kemasan polos untuk seluruh produk tembakau dinilai sebagai ancaman nyata bagi produk tembakau dari Indonesia, karena dengan penerapan peraturan terkait kemasan polos tersebut, daya saing produk diyakini akan menurun.
Indonesia – Uni Eropa
Pemerintah Indonesia berencana untuk mengadukan Uni Eropa ke WTO menyusul pengenaan anti dumping produk biodiesel asal Indonesia oleh Uni Eropa. Produk biodiesel Indonesia dikenakan bea masuk anti dumping sementara 2,8% hingga 9,6% oleh otoritas perdagangan Uni Eropa sejak setahun lalu.
Sementara ini, keinginan Indonesia untuk membawa masalah ini ke sidang panel (dispute settlement) Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO tinggal menunggu waktu. Delegasi Indonesia sudah mempersiapkan bukti-bukti yang cukup sambil menunggu negosiasi bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa.
Seperti diketahui, awal Mei 2013 lalu produk turunan sawit yaitu biodiesel asal Indonesia kena anti dumping oleh Uni Eropa. Tercatat ada 4 dari 5 perusahaan di Indonesia dikenakan bea masuk tambahan saat akan ekspor ke Uni Eropa.
Eropa menyimpulkan produk biodiesel asal Indonesia memiliki harga lebih murah bila dibandingkan produk biodiesel dari bahan lain, seperti dari minyak kedelai, matahari, Rapeseed, dan lain-lain. Hal ini dianggap tak wajar dan diskriminatif, karena produktivitas minyak sawit lebih tinggi dari tanaman penghasil minyak nabati lainnya.
Sementara menurut data Kementerian Perdagangan, ekspor CPO Indonesia ke Eropa cukup besar. Bahkan Indonesia adalah pemasok utama kebutuhan CPO Eropa. Setiap tahun rata-rata ekspor CPO Indonesia ke Eropa mencapai 3,5 juta ton, sedangkan kebutuhan CPO Eropa mencapai 6,3 juta ton.
Indonesia – Pakistan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membawa masalah kebijakan pajak tinggi yang diterapkan Pakistan terhadap kertas duplex asal Indonesia ke forum Penyelesaian Sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menurut catatan Kemendag, kasus ini bermula sejak November 2011, Pakistan telah melakukan memberlakukan kebijakan anti-dumping dan anti-subsidi terhadap produk kertas Indonesia yang dinilai menerapkannya tak sesuai dengan kaidah-kaidah WTO.
Kemendag memperkirakan tindakan Pakistan tersebut telah menyebabkan hilangnya peluang ekspor kertas Indonesia sebesar US$ 1 juta per bulan. Sehingga dibawanya kasus ini ke WTO adalah jalan yang tepat bagi Indonesia.
9.      Daftar Pustaka
Yasin, Muhammad, dan Sri Ethicawati. 2007. Ekonomi Pelajaran IPS Terpadu Untuk SMP. Jakarta: Ganeca Exact.
Deliarnov. 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi Untuk SMP dan MTs Kelas IX. Jakarta: PT. Erlangga.
Hasoloan, Jimmy. 2013. Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi. Vol. 1 Nomor 2, September 2013, Hal 102-112. Diambil dari : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=312580&val=7488&title=PERANAN%20PERDAGANGAN%20INTERNASIONAL%20DALAM%20PRODUKTIFITAS%20DAN%20PEREKONOMIAN
Sukmayani, Ratna, et al. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 Untuk SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: PT. Galaxy Puspa Mega.
Sukmayani, Ratna dkk. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs kelas IX. Jakarta: Pusat Perbukuan.
Yasin, Mohammad dan Sri Ethicawati.2007. Ekonomi Pelajatan IPS Terpadu untuk SMP. Jakarta: Ganeca Exact.
Frisdiantara, Christea dan Mukhklis, Imam. Ekonomi Pembangunan sebuah Kajian Teoretis dan Empiris. Malang : Universitas Kanjuruhan Malang.